JAKARTA, SE- Perubahan status Akreditasi sangat
dipengaruhi oleh jumlah mahasiswa. Bergantinya status Akreditasi jurusan
Diploma Perpajakan dari B menjadi A juga mempengaruhi kualitas jurusan dan fakultas
itu sendiri.
Bagi
setiap jurusan mendapatkan pergantian status Akreditasi adalah suatu
kebanggaan. Selain itu dapat membangun
nilai citra fakultas lebih baik lagi. Juga dapat menarik minat mahasiswa baru
untuk memilih jurusan tersebut.

