“PPA/
PPM bukan hanya menjadi syarat wajib bagi mahasiswa untuk bisa mengerjakan
skripsi nanti. Namun, ternyata sekarang AKNI yaitu Kerangka Kualifikasi
Kurikulum Nasional. Menerapkan harus ada SKPI (Surat Keterangan Pendamping
Ijazah)”
Penyelenggaraan
PPA/PPM sendiri sudah berlangsung dari tahun 2012. Pertama kali di cetuskan
oleh Ibu Tri Widyastuti, yang sekarang menjabat sebagai Dekan FEB UP.
Sistem
belajar mengajar untuk PPA/PPM memang tidak dimasukan di dalam SKS kelas
regular karena ada beberapa faktor. “Kalau PPA/PPM memang tidak ada SKS nya. Namun, untuk
menempuhnya harus mengikuti kelas regular terlebih dahulu karena ada beberapa
prasyarat yang harus di ikuti,” ujar Bapak Subagio.
Ketua
jurusan Manajemen Ibu Nana juga menambahkan tentang perbedaan PPA/PPM dengan
kuliah biasa. “PPA/PPM lebih menitik beratkan ke pelatihan dan praktek-praktek,
beda dengan kuliah biasa yang hanya lebih ke teori,” ungkap beliu.
Selain
itu, masalah waktu dan ruangan juga menjadi kendala. Karena sistem perkulihan
sekarang, hanya memperbolehkan kegiatan belajar mengajar sampai jam ketiga
saja. Beda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kegiatan perkuliahan hingga jam
keempat. Kalau untuk tenaga pengajar
sudah memadai.
Namun
ada beberapa mahasiswa yang beranggapan lain mengenai sistem belajar mengajar di
kelas PPA/PPM. “PPA/PPM kurang begitu efektif cara mengajarnya, ada dosen yang
hanya memberikan tugas, lalu keluar masuk kelas seenaknya,” ungkap salah satu
maahasiswa jurusan Akuntansi.
Saat
di wawancarai salah satu mahasiswa berpendapat juga kalau sertifikat PPA/PPM
dari UP tidak diakui di perusahaan-perusahaan Internasional. “Beda dengan
Universitas ternama yang sertifikatnya diakui, sertifikat PPA/PPM dari UP
jarang diakui oleh beberapa perusahan,” ujar Anisa mahasiswa FEB UP.
Menanggapi
hal itu Ibu nana mengatakan bahwa sertifikat itu sangat berguna pada saat
kalian melamar pekerjaan. “Sertifikat yang kalian dapatkan di kampus, itu
menjadi nilai tambah kalian saat melamar pekerjaan. Selain itu, menjadi
pertimbangan bagi perusahaan untuk menerima kalian. Jadi, tidak ada yang tidak
berguna. Sertifikat itu sangat berguna,” tegas Ibu Nana selaku Ka. Prodi
Manajemen.
Apalagi
sekarang sudah ada peraturan baru bagi kampus harus ada SKPI. Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Pancasila, bisa dibilang sudah tidak pusing lagi untuk
masalah SKPI. Karena di Fakultas Ekonomi sudah ada sertifikat PPA/PPM.
“Fakultas
Ekonomi dan Bisnis sudah siap untuk peraturan baru tersebut. Karena kita sudah
ada PPA/PPM yang bisa dijadikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah. Jadi,
mahasiswa tidak perlu khawatir lagi,” tutupnya.
No comments:
Post a Comment