Friday, October 02, 2015

Pentingnya Sertifikat PPA/PPM

“PPA/ PPM bukan hanya menjadi syarat wajib bagi mahasiswa untuk bisa mengerjakan skripsi nanti. Namun, ternyata sekarang AKNI yaitu Kerangka Kualifikasi Kurikulum Nasional. Menerapkan harus ada SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah)”
Penyelenggaraan PPA/PPM sendiri sudah berlangsung dari tahun 2012. Pertama kali di cetuskan oleh Ibu Tri Widyastuti, yang sekarang menjabat sebagai Dekan FEB UP.

Sistem belajar mengajar untuk PPA/PPM memang tidak dimasukan di dalam SKS kelas regular karena ada beberapa faktor. “Kalau PPA/PPM  memang tidak ada SKS nya. Namun, untuk menempuhnya harus mengikuti kelas regular terlebih dahulu karena ada beberapa prasyarat yang harus di ikuti,” ujar Bapak Subagio.
Ketua jurusan Manajemen Ibu Nana juga menambahkan tentang perbedaan PPA/PPM dengan kuliah biasa. “PPA/PPM lebih menitik beratkan ke pelatihan dan praktek-praktek, beda dengan kuliah biasa yang hanya lebih ke teori,” ungkap beliu.
Selain itu, masalah waktu dan ruangan juga menjadi kendala. Karena sistem perkulihan sekarang, hanya memperbolehkan kegiatan belajar mengajar sampai jam ketiga saja. Beda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kegiatan perkuliahan hingga jam keempat. Kalau untuk  tenaga pengajar sudah memadai.
Namun ada beberapa mahasiswa yang beranggapan lain mengenai sistem belajar mengajar di kelas PPA/PPM. “PPA/PPM kurang begitu efektif cara mengajarnya, ada dosen yang hanya memberikan tugas, lalu keluar masuk kelas seenaknya,” ungkap salah satu maahasiswa jurusan Akuntansi.
Saat di wawancarai salah satu mahasiswa berpendapat juga kalau sertifikat PPA/PPM dari UP tidak diakui di perusahaan-perusahaan Internasional. “Beda dengan Universitas ternama yang sertifikatnya diakui, sertifikat PPA/PPM dari UP jarang diakui oleh beberapa perusahan,” ujar Anisa mahasiswa FEB UP.
Menanggapi hal itu Ibu nana mengatakan bahwa sertifikat itu sangat berguna pada saat kalian melamar pekerjaan. “Sertifikat yang kalian dapatkan di kampus, itu menjadi nilai tambah kalian saat melamar pekerjaan. Selain itu, menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menerima kalian. Jadi, tidak ada yang tidak berguna. Sertifikat itu sangat berguna,” tegas Ibu Nana selaku Ka. Prodi Manajemen.
Apalagi sekarang sudah ada peraturan baru bagi kampus harus ada SKPI. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila, bisa dibilang sudah tidak pusing lagi untuk masalah SKPI. Karena di Fakultas Ekonomi sudah ada sertifikat PPA/PPM.

“Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah siap untuk peraturan baru tersebut. Karena kita sudah ada PPA/PPM yang bisa dijadikan Surat Keterangan Pendamping Ijazah. Jadi, mahasiswa tidak perlu khawatir lagi,” tutupnya.

No comments: