JAKARTA, SE- Perubahan status Akreditasi sangat
dipengaruhi oleh jumlah mahasiswa. Bergantinya status Akreditasi jurusan
Diploma Perpajakan dari B menjadi A juga mempengaruhi kualitas jurusan dan fakultas
itu sendiri.
Bagi
setiap jurusan mendapatkan pergantian status Akreditasi adalah suatu
kebanggaan. Selain itu dapat membangun
nilai citra fakultas lebih baik lagi. Juga dapat menarik minat mahasiswa baru
untuk memilih jurusan tersebut.
Diploma
Perpajakan sendiri telah mengalami tiga kali pergantian status Akreditasi.
Sejak tahun Akademik 1996/1997 berdirinya jurusan D3 Perpajakan yang berawal
berstatus Akreditasi B, kini telah berubah menjadi A.
Ka. Prodi
Diploma, beliau merasa bersyukur dan senang. Atas pergantian status Akreditasi
D3 Perpajakan yang kini menjadi A.
“Tentu
kalau saya, sebagai Ka. Prodi Diploma sangat senang dengan mendapatkan
Akreditasi ini. Artinya penilaian dari badan Akreditasi Nasional terhadap
program Diploma Perpajakan baik,” ujar Pak Supriadi.
Memperoleh
pergantian status Akreditasi tentunya tidak mudah. Ada beberapa yang harus
dilakukan dan dipersiapkan. Dengan syarat 7 standar yang harus dipersiapkan
oleh jurusan untuk merubah Akreditasi. Ini pun harus dipersiapkan dari jauh-jauh
hari sebelumnya.
Menurut
SK BAN-PT NO: 771/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/VII/2015 7 standar tersebut terdiri
dari :
STANDAR 1: VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN,
SERTA STRATEGI PENCAPAIAN
STANDAR 2: TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN,
SISTEM PENGLOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU
STANDAR 3: MAHASISWA DAN LULUSAN
STANDAR 4: SUMBER DAYA MANUSIA
STANDAR 5: KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN
SUASANA AKADEMIK
STANDAR 6: PEMBIAYAAN, SARANA DAN
PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI
STANDAR 7:PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA
Selain 7
standar diatas yang dinilai. Ada beberapa penilaian juga yang dinilai oleh
borang (standar yang harus diisi). Dilihat dari fakultas dan jurusannya itu
sendiri.
“Penilaian
yang bagus bisa dilihat dari segi jumlah dan kualitas mahasiswa, maupun IPK
rasio kelulusan. Komponen terbesar yang menjadi penilaian adalah program
studinya sendiri sekitar 70% dan sisanya baru penilaian dari segi fakultas,”
ungkap Ka. Prodi Diploma.
Program
D3 di FEB memang bukan hanya Perpajakan saja. Tetapi ada satu lagi yaitu D3
Akuntasi. Untuk D3 Akuntansi memang tidak mengalami perubahan Akreditasi.
Dikarenakan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan. Selain 7 standar
tadi. Jumlah mahasiswa dan jumlah lulusan juga dinilai.
“Kita
semua juga tetap berusaha bagaimana kedepannya nanti D3 Akuntansi juga bisa
memperoleh Akreditasi A. Ini semua juga harus didukung dengan peningkatan
jumlah mahasiswa setiap tahunnya,” jelas laki-laki berkacamata ini.
Tentu
saja untuk memperoleh ini semua ada beberapa kendala juga yang dihadapi.
Diantaranya, dilihat dari jumlah mahasiswa. D3 Perpajakan setiap tahunnya
mengalami peningkatan atau tidak.
Menurut
Pak Supriadi ini salah satu kendala yang
kita hadapi. Dikarenakan jumlah mahasiswa untuk D3 Perpajakan tidak mengalami
peningkatan yang terlalu signifikan setiap tahunnya.
Diluar
itu semua Pak Supriadi menjelaskan. Lulusan D3 Perpajakan di FEB mendapatkan
respon yang baik. Dari beberapa perusahaan tempat para mahasiswa magang.
“Kebetulan
mahasiswa D3 Perpajakan ini masa menunggunya sangat cepat sekali. Saat magang
pun mereka sudah diminta perusahaan, itu merupakan respon yang baik,” lanjut
beliau.
“Mendapatkan
status perubahan Akreditasi menjadi lebih baik lagi itu memang tidak mudah,
tetapi mempertahannya itu jauh lebih sulit. Kita harus sama-sama mempertahankan
dan meningkatkan untuk menjadi lebih baik lagi,” tutup beliau.
No comments:
Post a Comment