“Salah satu mahasiswa
merasa dirugikan akibat tidak dapat mengikuti ujian susulan. Karena mengalami
sakit, dan pihak kampus menolak laporan tesebut “
Ujian Susulan merupakan harapan yang besar bagi
mahasiswa, yang berhalangan hadir pada saat UTS/UAS berlangsung. Kebijakan pun
sudah tertulis jelas dalam buku panduan mahasiswa, yang dibagikan ketika
menjadi mahasiswa baru di Universitas Pancasila.
Namun,
kenyataannya banyak mahasiswa yang belum mengetahui kebijakan itu, dan merasa
dipersulit untuk mengikuti ujian susulan. Tidak sedikit dari mahasiswa yang
bertanya. Kapan, bagaimana, dan apa saja syarat-syarat untuk mengikuti ujian
susulan.
Pihak kampus tidak mempersulit mahasiswa untuk bisa
mengikuti ujian susulan. Hanya saja butuh alasan dan bukti yang jelas.
“Sebenarnya, kita tidak menyulitkan mahasiswa yang ingin mengikuti ujian
susulan. Hanya saja harus di selidiki lebih lanjut. Apakah yang bersangkutan
memang benar berhalangan hadir atau tidak. Karena banyak sekali mahasiswa yang
menyalahgunakan ujian susulan ini,” ungkap Bapak Supriadi selaku Ketua Jurusan
D3.
“Untuk pelaksanaan
ujian susulan, di laksanakan satu minggu setelah ujian Reguler berakhir. Selain
itu, mahasiswa juga mengajukan permohonan ujian tiga hari setelah hari tidak
masuknya. Tentu saja dengan syarat-syarat yang telah ditentukan,” lanjut beliau.
Pada
saat ujian susulan pun, tidak ada biaya
yang di pungut. Tidak seperti ketika semester perbaikan, yang memang sudah
jelas dikenakan biaya per SKS. Pihak Fakultas juga telah mempertimbangkan hal
tersebut melalui aspek akademis, waktu, dan kejujuran agar tidak di salah
gunakan.
Bagi mahasiswa yang sedang sakit pada saat ujian
berlangsung, namun masih mampu untuk datang ke kampus. Panitia akan menyediakan
tempat khusus. “Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika tidak di rawat inap
tidak bisa mengikuti ujian susulan. Namun, jika memungkinkan untuk datang ke
kampus kami akan memfasilitasi dengan menyediakan ruangan yang berbeda,” jelas
Ibu Nana Nawasiah selaku Ketua Jurusan Manajemen.
Salah
satu mahasiswa yang ingin mengikuti ujian susulan, merasa dirinya dirugikan.
“Saya sudah pernah mengajukan permohonan ujian,
beserta surat keterangan dari dokter. Tapi, Kaprodi hanya mengiya kan
saja, dan endingnya di tolak. Saya merasa dirugikan, saya sudah mengikuti
prosedur, tetapi tetap tidak bisa mengikuti ujian susulan itu,” ujar seorang
mahasiswa FEB.
Pihak
kampus pun, menghimbau agar para mahasiswa membuka kembali buku panduan yang
telah diberikan Fakultas. Untuk mengetahui informasi lebih jelas tentang
kebijakan ujian susulan.
No comments:
Post a Comment